Tentang SAKIP

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja.

Melalui implementasi yang berkesinambungan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sistem ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola kepemiluan yang baik (good electoral governance), serta memastikan setiap penggunaan anggaran berdampak langsung pada kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil.

Transparan

Akuntabilitas publik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terukur

Pencapaian kinerja terpantau secara kuantitatif.

Terintegrasi

Sinergi seluruh satker dari Pusat hingga daerah.

Real-time

Monitoring capaian setiap saat dengan mudah.

Siklus Kinerja

Empat pilar utama dalam membangun budaya kinerja yang berorientasi pada hasil nyata bagi instansi pemerintah.

1. Perencanaan

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), IKU, dan Perjanjian Kinerja berjenjang.

2. Pengukuran

Pencatatan realisasi dan capaian target IKU secara periodik dan by system.

3. Pelaporan

Generate Laporan Kinerja (LKjIP) transparan sebagai wujud akuntabilitas publik.

4. Evaluasi

Penilaian LKE secara berjenjang dari KPU Provinsi hingga KPU Pusat.

Siap Mengelola Kinerja Satker Anda?

Akses dashboard SAKIP terpusat untuk memantau capaian, mengunggah laporan, dan melihat hasil evaluasi secara real-time.